Tarik Investor Asing, BI Perkuat Insentif Swap dan DNDF hingga 30%

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) Bank Indonesia, Erwin Gunawan. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari

Tarik Investor Asing, BI Perkuat Insentif Swap dan DNDF hingga 30%

Eko Nordiansyah • 30 September 2026 15:13

Jakarta: Bank Indonesia (BI) memperkuat kebijakan insentif lindung nilai (hedging) instrumen Swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) hingga 30 persen.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) Bank Indonesia, Erwin Gunawan mengatakan insentif ini dilakukan untuk menjaga daya tarik aset berdenominasi rupiah, serta mendorong investor asing menanamkan modalnya di pasar domestik.  

"Kita mengambil keputusan di dalam merespons perkembangan global, di dalam menjaga daya tarik aset rupiah, kebijakan insentif ini yang kita perkuat. Jadi kebijakan insentif itu kita tambah untuk tetap membuat aset rupiah itu menarik," ujar Kepala DPMA Bank Indonesia, Erwin Gunawan, dalam Taklimat Media di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Erwin menjelaskan, penguatan insentif ini merespons kenaikan suku bunga acuan global (Federal Funds Rate/FFR). Kebijakan ini diterapkan secara berjenjang (staggering) berdasarkan tenor transaksi guna menekan biaya lindung nilai (cost of hedging) bagi investor global.  

Untuk instrumen swap, insentif dinaikkan dari sebelumnya 12,5 persen menjadi 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk tenor enam bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan.  

Sementara pada instrumen DNDF, insentif diperkuat dari semula 15 persen menjadi 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.


(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Dorong pasokan valas di pasar domestik

Menurut Erwin, pemberian insentif pada instrumen DNDF dibuat lebih besar lima persen dibanding swap untuk mendorong investor asing menjual valas di pasar spot domestik dan memproteksi risikonya melalui DNDF.

"Intensi kebijakannya adalah kita mendorong investor global yang masuk ke pasar domestik kita itu mereka jual spot-nya dan mereka kemudian cover risiko nilai tukarnya itu dengan DNDF. Karena dengan DNDF itu akan lebih impactful terhadap supply di spot market kita," tambah Erwin.

Langkah tersebut dinilai memberi dampak lebih optimal terhadap pasokan valuta asing di pasar dalam negeri. Penguatan insentif ini tetap memperhatikan kondisi inflasi domestik yang terkendali di kisaran sasaran 2,5 plus minus satu persen hingga akhir tahun.

(Eko Nordiansyah)