Menkeu Minta DJPK Perkuat Tata Kelola Transfer ke Daerah

Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Foto: Metrotvnews.com/Tiaranissa Juliansyah.

Menkeu Minta DJPK Perkuat Tata Kelola Transfer ke Daerah

Husen Miftahudin • 23 October 2026 16:25

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara meminta Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti memperkuat desain dan tata kelola transfer fiskal agar semakin efektif mendukung pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
 
Suahasil mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan satu kesatuan kehadiran negara yang melayani seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, manfaat belanja pemerintah harus dilihat secara utuh, baik melalui transfer ke daerah, belanja APBD, maupun belanja langsung pemerintah pusat di daerah.
 
"APBN dan APBD adalah satu kesatuan kehadiran negara di seluruh wilayah Indonesia yang melayani seluruh rakyat Indonesia. Manfaat belanja pemerintah harus dilihat secara utuh, baik melalui transfer maupun belanja APBD, maupun belanja langsung dari pemerintah pusat yang berlangsung di daerah-daerah di seluruh Indonesia," ucap Suahasil di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.
 
"Terus perbaiki desain transfer dan desain tata kelola serta proses bisnis transfer dan tentunya cara kerja internal di DJPK agar desain transfer fiskal semakin efektif mendukung pemerataan pembangunan," tambah dia.
 
Suahasil meminta Nufransa memperbaiki desain transfer, tata kelola, serta proses bisnis transfer dan cara kerja internal di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Perbaikan tersebut ditujukan agar transfer fiskal semakin efektif dalam mendukung pemerataan pembangunan.
 


Kemenkeu Salurkan Rp4,39 Triliun TKD Tambahan ke Provinsi Terdampak Bencana

(Ilustrasi. Foto: dok MI)

 

DJPK diminta aktif bantu pemerintah daerah

 
Suahasil juga meminta DJPK semakin aktif membantu pemerintah daerah dengan memahami kondisi dan persoalan masing-masing daerah serta memaksimalkan penggunaan instrumen fiskal yang tersedia.
 
"Saya bersama dengan direktorat jenderal yang lain, terutama Direktur Jenderal Perbendaharaan, saya minta di DJPK semakin aktif membantu pemerintah daerah. Memegang prinsip kenali daerah, pahami masalah, dan bantu semaksimum mungkin dengan alat fiskal kita dengan pemahaman APBN dan APBD adalah satu kesatuan supaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.
 
Menurut Suahasil, upaya tersebut perlu dilandasi pemahaman bahwa APBN dan APBD merupakan satu kesatuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, DJPK perlu menjalankan perannya dengan memperhatikan kebutuhan daerah dan membantu mengatasi persoalan pembangunan melalui instrumen fiskal pemerintah.
 
Selain memperkuat tata kelola transfer fiskal, Suahasil juga mendorong pengembangan inovasi pembiayaan pembangunan daerah. Ia menyebut salah satu upaya tersebut telah mendapatkan mandat dalam Undang-Undang APBN 2027.
 
Arahan tersebut menegaskan fokus DJPK ke depan, yakni memperbaiki efektivitas transfer fiskal, memperkuat dukungan kepada pemerintah daerah, dan mendorong inovasi pembiayaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Tiaranissa Juliansyah)

(Husen Miftahudin)