Cover Both Sides edisi Jokowi Hadir atau Mangkir?. Dok. Metro TV
Polemik Ijazah Jokowi, Persidangan Jadi Kunci
Muhamad Marup • 16 September 2026 22:50
Jakarta: Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, persidangan merupakan ruang ideal untuk menunjukkan ijazah kliennya. Bagi Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024, kata Rivai, ijazah merupakan bentuk kehormatan atas perjalanan hidup sehingga harus ditunjukkan di forum terhormat seperti persidangan.
"Beliau sendiri akan menggunakan forum ini untuk menunjukkan ijazahnya," ujar Rivai, dalam program Cover Both Sides Metro TV, Rabu, 16 September 2026, yang tayang pukul 21.05 WIB.
Ia mengungkapkan, Jokowi juga siap menunjukkan ijazah di setiap jenjang pendidikan. Menurutnya, ijazah merupakan pembuktian Jokowi yang mampu menuntaskan pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi di tengah keterbatasan.
"Jadi kembali lagi mungkin buat sebagian orang ijazah bukan sesuatu yang penting. Kalau Pak Jokowi mungkin agak berbeda dari sejarah hidupnya ya," jelasnya.

Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara (kiri). Foto tangkapan layar Youtube Metro TV
Rivai memastikan Jokowi akan menghadiri sidang ijazah palsu. Menurutnya, Jokowi sudah sangat siap untuk menghadiri persidangan.
"Beliau sangat siap ya, bahkan kami sempat mengadakan pertemuan membahas persiapan persidangan," katanya.
Ia menyebut, Presiden ketujuh RI itu sudah siap menghadiri persidangan sejak bulan lalu. Hanya saja dengan adanya penundaan persidangan jadwal kehadiran Jokowi masih tentatif.
Baca Juga :
Jokowi Hadir atau Mangkir?
Rivai menyebut, ada opsi juga untuk Jokowi hadir secara daring. Meski demikian, pihaknya tetap mengutamakan untuk hadir secara langsung jika tidak ada halangan.
"Sekalipun bisa dimungkinkan secara Zoom, Pak Jokowi memilih untuk tetap hadir ya," tuturnya.
Harus Hadir Langsung
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengungkapkan urgensi kehadiran Joko Widodo (Jokowi) di persidangan terkait ijazah palsu. Menurutnya, kehadiran Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu akan mengurangi beban pembuktian."Pak Jokowi memang harus hadir, karena kalau Pak Jokowi hadir, tentu kan itu akan mengurangi beban pembuktian," ungkap Sangadji.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji. Foto tangkapan layar Youtube Metro TV.
Ia menjelaskan, kehadiran Jokowi nantinya untuk menjelaskan semua tahapan perkuliahan yang telah dilakukan. Tahapan meliputi awal masuk UGM pada tahun 1980 hingga tahun 1985 saat mendapat ijazah.
"Karena itu keterangan Pak Jokowi saya kira adalah kunci untuk melihat perkara ini secara lebih terang beneran," jelasnya.