Jaga Ketertiban Umum, Pramono Minta Warga DKI Batasi Penggunaan Petasan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau pembatasan penggunaan petasan. Foto: Metro TV/Nattasya Amani.

Jaga Ketertiban Umum, Pramono Minta Warga DKI Batasi Penggunaan Petasan

Nattasya Amani Vrazeti • 5 October 2026 19:35

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau warga Ibu Kota untuk membatasi penggunaan petasan agar tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Hal ini merespons kericuhan yang dipicu oleh pemasangan petasan hingga dini hari pada acara Maulid Nabi di wilayah Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

“Kebetulan saya mengikuti begitu peristiwa terjadi. Itu kan hampir jam 00.30 WIB malam. Kurang lebih jam 02.00 WIB saya membaca itu, kemudian saya meminta kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berperan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Fasilitas Saringan Sampah TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2026.

Menurut Pramono, tindakan menyalakan petasan hingga dini hari dinilai tidak elok sebab mengganggu ketenangan warga di waktu istirahat.

“Karena bagaimanapun tidak eloklah bahwa sudah jam 01.00 malam masih menyembunyikan petasan dan sebagainya. Kebetulan anaknya Ibu tadi kan memang sensitif terhadap petasan dan sebagainya,” ujar Pramono.


Ilustrasi petasan. Foto: dok. Antara. 

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Pramono menegaskan masyarakat tetap diperbolehkan menyalakan petasan pada sore hari, namun diminta tidak melakukannya jika sudah melewati batas waktu yang dapat menganggu ketertiban umum.

“Hal yang berkaitan dengan itu kita batasi. Kalau memang jam masih jam sore, monggo saja, tapi jangan kemudian mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Pramono.

(Gabriella Thesa Widiari)