Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Berakhir Besok

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir pada 31 Oktober 2026. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Berakhir Besok

Whisnu Mardiansyah • 31 October 2026 09:47

Palembang: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program tersebut akan berakhir pada 31 Oktober 2026.

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengatakan kebijakan pemutihan pajak merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

"Kami mengimbau masyarakat Sumatra Selatan yang belum memanfaatkan program pemutihan ini agar segera mengurus kewajibannya. Waktunya tinggal satu hari lagi, karena program ini berakhir pada 31 Oktober 2026," kata Herman, seperti dilansir Antara, Jumat, 30 Oktober 2026.

Program tersebut meliputi keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Herman berharap fasilitas tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk mengurangi beban biaya, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan menertibkan administrasi kendaraan.
 


Ia turut mengingatkan masyarakat yang membeli kendaraan bekas agar menggunakan fasilitas pembebasan BBNKB II untuk segera mengurus proses balik nama kepemilikan kendaraan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatra Selatan Achmad Rizwan menyampaikan realisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor menunjukkan peningkatan hingga 28 Oktober 2026.

Berdasarkan data Bapenda Sumatra Selatan, jumlah kendaraan yang telah membayar PKB mencapai 147.065 unit. Angka tersebut naik 17,27 persen dibandingkan September 2026 yang mencatatkan 125.403 kendaraan. Dengan demikian, terdapat tambahan 21.662 kendaraan yang melakukan pembayaran PKB dalam periode tersebut.



(Ilustrasi. Foto: Dok MI)


"Terjadi peningkatan pembayaran PKB dari 125.403 kendaraan pada September menjadi 147.065 kendaraan hingga 28 Oktober. Ada penambahan sebanyak 21.662 kendaraan atau meningkat 17,27 persen," ujarnya.

Pemanfaatan fasilitas pembebasan BBNKB II juga mengalami kenaikan. Hingga 28 Oktober 2026, sebanyak 5.700 kendaraan tercatat telah menjalani proses balik nama. Jumlah tersebut meningkat sekitar 229 persen dibandingkan September 2026 yang mencapai 1.734 kendaraan.

Kenaikan itu mencerminkan bertambahnya pemanfaatan fasilitas pembebasan biaya balik nama oleh masyarakat untuk menuntaskan administrasi kepemilikan kendaraan bekas.

Melalui program pemutihan tersebut, pemerintah daerah berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak meningkat sekaligus mendorong ketertiban administrasi kendaraan bermotor.

(Whisnu M)