Sejumlah Terlapor Penyebar Hoaks soal Azizah Salsha Diperiksa Bareskrim

Ilustrasi. Medcom.id

Sejumlah Terlapor Penyebar Hoaks soal Azizah Salsha Diperiksa Bareskrim

Siti Yona Hukmana • 5 September 2024 14:45

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittidpidsiber) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penyebaran hoaks terhadap Nurul Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa sejumlah terlapor.

"Yang diperiksa beberapa terlapor," kata kausa hukum Azizah Salsha, Ega Martadinata, saat dikonfirmasi, Kamis, 5 September 2024.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Namun, dia tidak menyebutkan jumlah pasti terlapor yang diperiksa.

Beredar informasi, Azizah Salsha juga diperiksa penyidik hari ini. Namun, informasi ini dibantah Ega. 

Ega mengaku akan datang ke Bareskrim Polri bila diperlukan penyidik. "(Saat ini) sedang menunggu apakah diperlukan penyidik," ujar dia.

Medcom.id telah menghubungi Dirtipidsiber Bareskrim Polri perihal informasi pemeriksaan terlapor ini. Namun, belum ada respons hingga berita ini dibuat.
 

Baca Juga: 

Ancam Generasi Muda, Hoaks Bisa Memecah Belah Persatuan Bangsa


Selebgram Nurul Azizah melaporkan sejumlah akun media sosial penyebar hoaks terhadap dirinya ke Bareskrim Polri pada Agustus 2024. Laporan diterima pihak (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan LP Nomor STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Nurul Azizah melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)