Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Medcom.id/Kautsar Widya.
Farhan Zhuhri • 24 September 2024 21:00
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hingga belum mengakui 165 anggota satpol PP yang ketahuan melakukan judi online (judol). Adapun angka tersebut berdasarkan pemeriksaan PPATK.
"Gini, itu tidak bisa serta merta kita men-judge ya, harus ditanya satu per satu dan sekarang proses pertanyaan," kata Heru di Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
Heru menegaskan, akan ada tenggat waktu untuk proses pemeriksaan 165 anggota Satpol PP DKI itu. Namun, ia tak mengungkapkan berapa lama pemeriksaan akan berlangsung.
Menurut dia, jika terbukti melakukan judol, anggota Satpol PP DKI yang bersangkutan bakal diberikan sanksi. Heru mengatakan, pemberian sanksi dilakukan secara bertahap.
"Jika memang ada indikasi, kan ada urutannya, berupa teguran. Maka kita mengimbau ASN DKI Jakarta untuk tidak melalukan hal hal seperti itu, judol," sebut dia.
Baca juga:
Tilap Duit Tagihan Listrik untuk Judol, Petugas PLN Pura-Pura Dibegal |