165 Anggota Satpol PP Terlibat Judi Online, Heru Budi Bakal Periksa Satu per Satu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Medcom.id/Kautsar Widya.

165 Anggota Satpol PP Terlibat Judi Online, Heru Budi Bakal Periksa Satu per Satu

Farhan Zhuhri • 24 September 2024 21:00

Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hingga belum mengakui 165 anggota satpol PP yang ketahuan melakukan judi online (judol). Adapun angka tersebut berdasarkan pemeriksaan PPATK.

"Gini, itu tidak bisa serta merta kita men-judge ya, harus ditanya satu per satu dan sekarang proses pertanyaan," kata Heru di Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

Heru menegaskan, akan ada tenggat waktu untuk proses pemeriksaan 165 anggota Satpol PP DKI itu. Namun, ia tak mengungkapkan berapa lama pemeriksaan akan berlangsung.

Menurut dia, jika terbukti melakukan judol, anggota Satpol PP DKI yang bersangkutan bakal diberikan sanksi. Heru mengatakan, pemberian sanksi dilakukan secara bertahap.

"Jika memang ada indikasi, kan ada urutannya, berupa teguran. Maka kita mengimbau ASN DKI Jakarta untuk tidak melalukan hal hal seperti itu, judol," sebut dia.
 

Baca juga: 

Tilap Duit Tagihan Listrik untuk Judol, Petugas PLN Pura-Pura Dibegal



Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan pihaknya akan mengikuti proses pemeriksaan yang berlangsung. Ia belum bisa memastikan apakah benar 165 anggotanya terlibat judol.

"Ya kita telusuri saja. Kan dicek dulu. Intinya dicek, benar atau tidak (165 anggota Satpol PP DKI bermain judol)," lanjut dia.

Untuk diketahui, Inspektorat DKI mengirimkan surat kepada Kepala Satpol PP DKI Arifin terkait 165 anggota bermain judi online pada 10 September 2024. Surat itu bernomor e.0519/P4.01.00.

"Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data PPATK terdapat 165 orang PNS di lingkungan kerja Saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, dengan nama-nama sebagaimana terlampir," tulis Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta Dina Himawati dalam surat bernomor e.0519/P4.01.00. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)