Polisi menangkap perempuan yang menjadi tersangka penculikan anak di Kota Bandung
P Aditya Prakasa • 26 September 2024 15:29
Bandung: Seorang perempuan bernama Suci Hartiningsih, 23, ditangkap lantaran diduga melakukan penculikan terhadap balita berusia 2 tahun di kawasan Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin 23 September 2024. Rencananya, tersangka akan menjual anak tersebut dengan harga Rp13 juta.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan, korban rencananya dijual dengan harga Rp13 juta. Modus operandi yang dilakukan tersangka SH, mengajak ibu dan korban berbelanja di salah satu swalayan di kawasan Panyileukan, Kota Bandung. Tersangka membelikan pakaian untuk ibu korban dan menyuruhnya mencoba baju tersebut.
"Ibu korban kemudian mengganti baju di ruang ganti. Setelah keluar dari kamar ganti, tersangka dan anaknya sudah tidak ada," ucap Budi, didampingi Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia, di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 26 September 2024.
Menurut Budi, ibu korban bersama suaminya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panyileukan, setelah pencarian ke seluruh bagian swalayan tak membuahkan hasil.
Baca juga: Jadi Korban Penculikan, Bocah SD di Tangsel Diduga Dilecehkan Pelaku |