KPK Panggil Eks Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Panggil Eks Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi

Candra Yuri Nuralam • 1 October 2024 13:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi (HP) hari ini, 1 Oktober 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah berupa pengadaan kapal patroli cepat di Ditjen Bea Cukai.

“Pemeriksaan saksi HP dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2024.

Tessa enggan memerinci lebih lanjut informasi yang akan diulik penyidik dari keterangan Heru. Mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono (AK) juga dipanggil penyidik hari ini.
 

Baca juga: 

19 Saksi Diperiksa Kasus Alexander Marwata Bertemu Tersangka Korupsi



Dugaan rasuah ini bergulir pada 2013 sampai 2015. Total, ada 16 kapal yang diduga menjadi objek korupsi dalam kasus ini.

Kapal yang diduga dikorupsi itu dibeli tidak sesuai dengan standar kecepatan yang sudah ditentukan. Negara diduga merugi ratusan miliar rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)