Polisi Diminta Proaktif Usut Pelaku Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Polisi Diminta Proaktif Usut Pelaku Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan

Siti Yona Hukmana • 12 January 2024 17:24

Jakarta: Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengomentari perihal ancaman pembunuhan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan. Bambang meminta polisi segera usut kasus ini hingga tuntas.

"Pengancaman apapun bentuknya tetap merupakan tindakan yang tak bisa dibenarkan. Polisi harusnya lebih proaktif karena konteksnya adalah Pemilu," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Januari 2024.

Bambang mengatakan capres dan cawapres didampingi tim pengawalan dan pengamanan oleh Polri. Artinya, kata dia, keselamatan capres dan cawapres dijamin dan dilindungi oleh negara.

"Terlepas dari itu upaya pengancaman tersebut sudah bisa dikategorikan upaya intimidasi, makanya agar tak memunculkan asumsi Polri berada di balik pelaku, kepolisian lebih proaktif mengusut pelaku dan menuntaskannya," ungkap Bambang.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mendapatkan ancaman pembunuhan dari seorang netizen. Akun X dengan nama @calonistri71600 tersebut bahkan juga menanyakan berapa lama hukuman jika ia menembak Anies Baswedan.

"Nembak Pak Anies berapa tahun penjara ya?" tulisnya Kamis, 11 Januari 2024.
 

Baca juga: 

Polri Dalami Ancaman Penembakan Terhadap Capres Anies



Bahkan, ada netizen lain yang mendukung niat pembunuhan tersebut. "Gak, malah Anda adalah pahlawan Indonesia," tulis akun lainnya.

Sontak saja, ancaman ini langsung mendapat respons dari warganet lainnya. Akun @NKRIndonesia79 pun menyampaikan hal ini ke juru bicara AMIN, Muhammad Said Didu.

"Mas @msaid_didu tolong infokan ke tim khusus AMIN untuk melacak akun dimaksud. Ancaman serius bagi keselamatan Anies," tulisnya.

Ancaman kepada Anies Baswedan semakin hari semakin brutal. Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah dua kali mendapatkan penyerangan saat melakukan kampanye.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)