Polri Dalami Ancaman Penembakan Terhadap Capres Anies

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Polri Dalami Ancaman Penembakan Terhadap Capres Anies

Siti Yona Hukmana • 12 January 2024 15:50

Jakarta: Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan diancam dibunuh. Mabes Polri langsung merespons ancaman tersebut dengan melakukan pendalaman.

"Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Januari 2024.

Jenderal bintang satu Polri itu menyampaikan pihaknya belum menerima laporan terkait ancaman pembunuhan terhadap Anies. Namun, Korps Bhayangkara tetap mendalami ancaman tersebut.

"Sejauh ini belum ada laporannya," ungkap dia.
 

Baca juga: Ini Formula Anies Berantas Pungli di Kalangan Pengusaha

Trunoyudo memberikan imbauan kepada masyarakat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Demi pesta demokrasi yang aman.

"Polri Memghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mendapatkan ancaman pembunuhan dari seorang netizen. Akun X dengan nama @calonistri71600 tersebut bahkan juga menanyakan berapa lama hukuman jika ia menembak Anies Baswedan.

"Nembak Pak Anies berapa tahun penjara ya?" tulisnya Kamis, 11 Januari 2024.

Bahkan, ada netizen lain yang mendukung niat pembunuhan tersebut. "Gak, malah Anda adalah pahlawan Indonesia," tulis akun lainnya.

Sontak saja, ancaman ini langsung mendapat respons dari warganet lainnya. Akun @NKRIndonesia79 pun menyampaikan hal ini ke juru bicara AMIN, Muhammad Said Didu.

"Mas @msaid_didu tolong infokan ke tim khusus AMIN untuk melacak akun dimaksud. Ancaman serius bagi keselamatan Anies," tulisnya.

Ancaman kepada Anies Baswedan semakin hari semakin brutal. Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah dua kali mendapatkan penyerangan saat melakukan kampanye.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)