Mendagri Tito KArnavian. Foto: Medcom.id/Kautsar
Indriyani Astuti • 7 December 2023 13:50
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan sikap pemerintah terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Jakarta. Eksekutif tak ingin pemilihan dilakukan melalui penunjukan presiden.
"Saya mau tegaskan nanti kalau kita diundang dibahas di DPR, posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur dipilih melalui Pilkada. Titik. Bukan lewat penunjukkan," kata Tito di Balai Kartini, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.
Eks Kapolri itu mengaku heran dengan ketentuan pemilihan gubernur DKJ melalui penunjukkan presiden. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 10 ayat (2) draf Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ
Baca juga: NasDem: Kekhususan DKJ Tak Harus 'Merenggut' Hak Pilih Warga Jakarta |