Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 29 October 2024 17:40
Jakarta: Pasangan suami istri (pasutri), Yisri Tneh dan Marten Luther Lopo, ditangkap polisi. Keduanya diringkus akibat menganiaya anaknya yang masih berusia 5 tahun di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Ditangkap (dua orang tua korban). Dengan barang bukti, tiga helai pakaian anak korban, satu buah ikat pinggang, dan satu ikat sapu lidi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Ade Ary menuturkan penganiayaan bermula ketika Yisri Tneh menjemput anaknya guna menemui Marten Luther yang merupakan ayah tiri di Jakarta pada Juni 2024. Anak tersebut sejak bayi tidak tinggal bersama ibunya.
“Karena korban sejak bayi tinggal di asal tempat di Kupang, sehingga anak korban tidak mengenal ibunya,” ujar eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Selama tinggal di Jakarta, kedua pelaku sakit hati lantaran korban suka bercerita ke tetangga sering tak dikasih makan. Sehingga, kata Ade, sejak Juni sampai 28 Oktober 2024, korban kerap mendapat kekerasan dari keduanya.
“Dengan cara pelaku memukul bersama-sama dengan menggunakan alat bantu sapu lidi dan ikat pinggang. Jadi para pelaku, jika salah satu memukul korban, kemudian pelaku juga bersama-sama memukul. Sehingga, korban mengalami luka memar dan mengeluarkan darah di sekujur badan dan muka dan juga kepala dan pelipis,” beber Ade Ary.
Baca Juga:
Anggota Komunitas Motor di Sukabumi Diserang OTK |