Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.
Tri Subarkah • 3 November 2024 18:40
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut kasus korupsi baru. Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo merespon penyelidikan kasus korupsi importasi gula pada 2015-2016 yang jadi sorotan.
"Tidak lagi mempersoalkan kasus-kasus yang sudah lampau, yang lama, supaya tidak memunculkan persepsi politis tadi, seoalah-seolah penegakan hukum dijdikan alasan kasus-kasus korupsi," kata Rudianto kepada Media Indonesia, Minggu, 3 November 2024.
Rudianto tak heran jika masyarakat menilai adanya politisasi dalam pengusutan kasus tersebut. Guna menghindari persepsi negatif tersebut, Kejagung harus bekerja berdasarkan keadilan.
"Supaya tidak terkesan tebang pilih, bagaimana dengan menteri-menteri yang memiliki posisi yang sama. Apalagi kalau Kejagung mempersiapkan, yang kita tahu hampir setiap Menteri Perdagangan punya kebijakan yang sama," ujar dia.
Baca juga:
Komisi Kejaksaan Nilai Kejagung Perlu Periksa Mendag Lainnya Terkait Kasus Importasi Gula |