Sembunyikan 1 Kg Sabu di Sol Sepatu, 2 Kurir Dibekuk di Bandara SIM Aceh

Konferensi pers penyelundupan sabu-sabu, di Polresta Banda Aceh. Foto: Metrotvnews.com/Fajri Fatmawati

Sembunyikan 1 Kg Sabu di Sol Sepatu, 2 Kurir Dibekuk di Bandara SIM Aceh

Fajri Fatmawati • 1 November 2024 15:31

Banda Aceh: Dua kurir sabu-sabu yang hendak menyelundupkan hampir 1 kilogram narkoba ke Jakarta berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda. Tersangka MR (24) dan MH (22) ditangkap setelah petugas menemukan sabu-sabu disembunyikan di dalam sol sandal yang mereka kenakan.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, mengatakan kasus ini terungkap ketika petugas bandara melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang pada Jumat, 11 Oktober 2024.

"Kecurigaan petugas terarah pada sandal yang digunakan oleh MR dan MH," kata Rajabul, Jumat, 1 November 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam sol sandal. "Sandal yang mereka gunakan telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menyembunyikan sabu-sabu," ungkap Rajabul.
 

Baca juga: Sopir Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa MR dan MH berperan sebagai kurir yang diupah untuk mengantarkan sabu-sabu ke Jakarta. Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial CA yang kini masih buron.

"Mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa," jelasnya.

Atas perbuatannya, MR dan MH dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Sub Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 115 Ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)