Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 31 July 2024 09:30
Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespons tudingan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya terkait panitia khusus (pansus) angket haji terkait urusan pribadi. PKB menilai Gus Yahya telah melecehkan keputusan paripurna.
"Mana pribadinya? Jadi, tudingan untuk kepentingan pribadi itu, itu menurut saya tudingan yang melecehkan keputusan paripurna," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.
DPR sejatinya telah resmi membentuk pansus angket haji. Pansus tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
"Dari awal ini semuanya berdasarkan tahapan. Bukan hanya PKB, seluruh partai politik (setuju pansus), diputuskan di paripurna," ujar dia.
Jazilul menantang pihak yang menduga-duga terhadap pansus untuk membuktikan. Karena bila tak terbukti maka dianggap mengganggu kinerja parlemen.
"Itu pelaksanaan konstitusi yang harus dihormati. Jika ada pihak-pihak yang menduga itu, tolong buktikan. Kalau tidak terbukti maka itu contempt of parliament, mengganggu kinerja anggota DPR," ucap Jazilul.
Baca juga: Memanas, PKB Tuding Ketum dan Sekjen PBNU Sering Menggembosi |