Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib dan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik, saat merilis pengungkapan 1 kg sabu, di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 September 2024. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin
Muhammad Syawaluddin • 10 September 2024 17:41
Makassar: Satnarkoba Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran sabu seberat 1 kilogram. Lima orang ditangkap dalam pengungkapan peredaran barang haram tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, mengatakan kelima orang pelaku tersebut ditangkap di tempat terpisah. Mereka ditangkap bersama dengan barang bukti sabu.
"Dari hasil penyelidikan kemudian kita bisa mengamankan ada 5 pelaku," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 September 2024.
Mokhammad Ngajib mengungkapkan, sabu seberat 1 kilogram tersebut diungkap selama seminggu oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Pelaku pertama ditangkap pada 31 Agustus 2024 lalu dengan barang bukti seberat 89,9 gram. Pada tempat kejadian perkara kedua pada 1 September 2024 lalu pihaknya berhasil menyita 108.7 gram, selanjutnya pada penangkapan pelaku di TKP ketiga polisi berhasil menyita 848,7 gram.
"Kemudian di lokasi penangkapan keempat pada 5 September 2024 lalu polisi menyita 137 gram jadi totalnya sebanyak 1,184 kg," ungkapnya.
Baca: Polrestabes Bandung Ringkus 45 Pengedar Narkoba |