Polsek Tanah Abang. Medcom.id/Christian
Siti Yona Hukmana • 28 February 2024 10:35
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai pengamanan tahanan oleh Polri masih lemah. Hal ini menyusul kaburnya 16 tahanan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Perawatan Tahanan No. 4 Tahun 2015 dan Perkap HAM No. 8 Tahun 2009 telah menegaskan bahwa menangani para tahanan yang ditahan di ruang tahanan Kepolisian harus memanusiakan manusia (humanis) dan menghormati hak-hak asasi mereka.
Tetapi dalam perkembangan terakhir, kata Poengky, ada dua kasus berbeda terkait perawatan tahanan dan hak asasi manusia yang menjadi perhatian publik. Yakni, kasus kaburnya 16 tahanan Polsek Tanah Abang, dan kasus penyiksaan 6 tahanan Polda Kalimantan Selatan.
"Terkait kasus pertama kaburnya tahanan Polsek Tanah Abang, Kompolnas menganggap masih terdapat kelemahan pengamanan tahanan," kata Poengky saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Februari 2024.
Menurut Poengky, kepolisian harus melakukan evaluasi menyeluruh untuk menguatkannya. Pertama, melaksanakan tugas sesuai Perkap Perawatan Tahanan dan Perkap HAM, termasuk di antaranya memperbanyak jumlah petugas jaga tahanan dan memastikan siaga selama bertugas.
"Memastikan dilaksanakannya patroli rutin satu jam sekali, memeriksa secara serius barang-barang yang dibawa pembesuk atau barang-barang yang dibeli tahanan, melakukan razia barang-barang tahanan untuk mengontrol tidak ada barang-barang berbahaya yang diselundupkan, dan sebagainya," ungkap anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Baca juga:
Polisi Terus Selidiki Kasus Pembegalan di Jakarta Pusat |