Pengamanan Tahanan Masih Lemah, Polri Diminta Evaluasi

Polsek Tanah Abang. Medcom.id/Christian

Pengamanan Tahanan Masih Lemah, Polri Diminta Evaluasi

Siti Yona Hukmana • 28 February 2024 10:35

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai pengamanan tahanan oleh Polri masih lemah. Hal ini menyusul kaburnya 16 tahanan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Perawatan Tahanan No. 4 Tahun 2015 dan Perkap HAM No. 8 Tahun 2009 telah menegaskan bahwa menangani para tahanan yang ditahan di ruang tahanan Kepolisian harus memanusiakan manusia (humanis) dan menghormati hak-hak asasi mereka.

Tetapi dalam perkembangan terakhir, kata Poengky, ada dua kasus berbeda terkait perawatan tahanan dan hak asasi manusia yang menjadi perhatian publik. Yakni, kasus kaburnya 16 tahanan Polsek Tanah Abang, dan kasus penyiksaan 6 tahanan Polda Kalimantan Selatan.

"Terkait kasus pertama kaburnya tahanan Polsek Tanah Abang, Kompolnas menganggap masih terdapat kelemahan pengamanan tahanan," kata Poengky saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Februari 2024.

Menurut Poengky, kepolisian harus melakukan evaluasi menyeluruh untuk menguatkannya. Pertama, melaksanakan tugas sesuai Perkap Perawatan Tahanan dan Perkap HAM, termasuk di antaranya memperbanyak jumlah petugas jaga tahanan dan memastikan siaga selama bertugas.

"Memastikan dilaksanakannya patroli rutin satu jam sekali, memeriksa secara serius barang-barang yang dibawa pembesuk atau barang-barang yang dibeli tahanan, melakukan razia barang-barang tahanan untuk mengontrol tidak ada barang-barang berbahaya yang diselundupkan, dan sebagainya," ungkap anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
 

Baca juga: 

Polisi Terus Selidiki Kasus Pembegalan di Jakarta Pusat



Selanjutnya, Poengky mengatakan Polri harus melakukan evaluasi dan memperkuat ruang tahanan. Seperti membangun ruang tahanan secara kokoh, meninggikan plafon dan ventilasi agar tidak mudah dibobol, melengkapi dengan alat pantau yang canggih berupa CCTV dan lampu penerangan yang cukup untuk dapat memastikan para tahanan dalam kondisi baik di ruang tahanan.

Kemudian, selektif dalam melakukan penahanan agar tidak over capacity (kelebihan kapasitas) yang dapat berpotensi memunculkan masalah. Seperti gesekan antar sesama tahanan atau tahanan kabur dan sebagainya.

"Pimpinan satwil bertanggung jawab memastikan semuanya terlaksana dengan baik," ujar Poengky.

Sebanyak 16 tahanan dari penjara di Polsek Metro Tanah Abang melarikan diri pada Senin, 19 Februari 2024. Mereka diduga memotong teralis besi tahanan agar bisa kabur.

Sebanyak 13 tahanan berhasil ditangkap. Kini, masih ada tiga tahanan lainnya yang masih diburu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)