Polisi Terus Selidiki Kasus Pembegalan di Jakarta Pusat

Ilustrasi. Medcom

Polisi Terus Selidiki Kasus Pembegalan di Jakarta Pusat

Media Indonesia • 28 February 2024 00:08

Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan perkembangan terkait kasus pembegalan yang dialami seorang perempuan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 23 Februari 2024, siang. Polisi masih terus menyelidiki pengungkapan kasus pembegalan.

"(Kasus pembegalan) masih dalam lidik," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat dihubungi, Selasa, 27 Februari 2024.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan, mengatakan pihaknya sudah merespons laporan pembegalan tersebut. Pihaknya tengah mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Unit Reskrim Polres Jakarta Pusat sedang bekerja mengecek CCTV di sekitar TKP tersebut," ujar dia.

Untuk mencegah kejadian tersebut terulang, Ruslan mengatakan, pihaknya akan meningkatkan patroli di wilayah Jakarta Pusat, terutama wilayah yang rawan akan kejahatan jalanan.

Dia juga mengimbau masyarakat selalu menyimpan barang-barang berharganya dengan baik untuk menghindari pelaku-pelaku kejahatan.

"Masyarakat harus selalu waspada terhadap pelaku kejahatan jalanan. Segera laporkan bila masyarakat mengetahui atau mengalami aksi kejahatan tersebut," tutur dia.
 

Baca Juga: 

Mahasiswi Unsri Tewas Ditikam saat Melawan Begal


Sebelumnya, seorang perempuan, RS, menjadi korban kejahatan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Trans-Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Ibu rumah tangga yang sedang berdiri di trotoar tidak mengira dijadikan target oleh dua pria yang duduk berboncengan di atas sepeda motor. Korban tidak bisa melawan lantaran salah satu pelaku mengacungkan senjata tajam. Kedua bandit itu lalu tancap gas ke arah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Insiden tersebut, menurut LC, suami korban, terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat, 23 Februari 2024. "Saat itu kondisi cukup ramai. Dua orang pelaku tiba-tiba menepi dan memaksa meminta handphone sambil mengacungkan celurit," ujar LC.

Saat itu, LC sedang berada di kantor di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dia yang mendengar kabar kejahatan menimpa sang istri, lalu bergegas menuju lokasi perkara dan melaporkan kasusnya ke kantor polisi.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/435/II/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya. "Pelaku ini sangat berani karena beraksi saat masih terang. Saya berharap peristiwa ini tidak menimpa korban lain dan patroli kepolisian ditingkatkan demi menciptakan rasa aman di jalan," ujar dia.

(MI/Ficky Ramadhan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)