Ilustrasi. Medcom
Media Indonesia • 27 February 2024 18:09
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mempersiapkan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, khususnya bagi pemilih yang telah memberikan suaranya melalui metode pos dan kotak suara keliling (KSK). PSU rencananya digelar pada 9-10 Maret 2024.
"Rencananya untuk PSU KSK pada Sabtu, (9 Maret 2024), kemudian metode TPS-nya (tempat pemungutan suara) digelar pada Minggu (10 Maret 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.
Hasyim memastikan KPU akan menghapus pemungutan suara ulang melalui metode pos di Kuala Lumpur, karena banyak masalah seputar pemungutan suara tersebut. Pemungutan suara ulang akan digelar dengan pencoblosan surat suara di TPS maupun KSK.
Masalah pada pemilihan metode pos di Kuala Lumpur, utamanya karena banyak surat suara yang tidak sampai ke alamat pemilih. Berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), PSU di Kuala Lumpur harus dimulai dengan pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga:
Pemungutan Suara Ulang di TPS 43 Menteng Hanya Diikuti 79 Pemilih |