Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 12 March 2024 12:50
Jakarta: Sejumlah tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, diperlakukan sama dengan tahanan lainnya di tengah Ramadan 1445 Hijriah. Mereka mendapatkan hak beribadah dengan khusyuk.
"Selain ibadah puasa, kegiatan Ramadan juga diisi dengan kegiatan tarawih berjamaah, tadarus Al Qur'an," kata Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin) Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Maret 2024.
Gatot mengatakan nantinya ada pula kegiatan buka puasa bersama. Lalu, kuliah tujuh menit (kultum) atau ceramah singkat dari internal maupun eksternal.
"Nanti di pertengahan Ramadan biasanya juga akan diisi kegiatan Nuzulul Qur'an," ungkap Gatot.
Baca juga:
SOTR, Balap Liar, Hingga Menyalakan Petasan Dilarang Selama Ramadan |