Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 13 March 2024 23:35
Jakarta: Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Pendeta Sephard Supit, merespons maraknya saksi AMIN yang enggan menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024. Hal itu dinilai wajar karena saksi menemukan ada kecurangan dalam proses penghitungan di lapangan.
“Sudah sewajarnya. Itu jauh lebih baik. Jadi dia berjalan dalam nurani dan prinsip Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang seharusnya memang jujur dan adil,” kata Supit kepada Media Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024.
Supit menduga para saksi yang enggan menandatangani hasil rekapitulasi mungkin sebagai bentuk protes. Pasalnya, mereka menemukan adanya keganjilan dalam proses rekapitulasi.
“Saya kira, kalau ada yang berlaku tidak ingin tanda tangan seperti itu berarti ada keganjilan atau ketidaklengkapan atau sesuatu yang menjadi protes dari saksi terkait dengan mekanisme penghitungan suara itu,” ujar dia.
Baca Juga:
KPU Belum akan Buka Diagram Sirekap |