Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. MI/Susanto
Media Indonesia • 13 March 2024 19:45
Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan rekapitulasi nasional yang saat ini masih berlangsung di tingkat nasional tidak boleh mundur dari batas waktu maksimal pada 20 Maret mendatang. Mundurnya rekapitulasi suara nasional di beberapa daerah diharapkan tidak menghambat tahapan hingga jadwal penetapan hasil Pemilu 2024.
"20 Maret (rekapitulasi) harus sudah selesai semua, kalau tidak melanggar undang-undang. Kami berharap semua berjalan sampai batas waktu maksimal," kata Rahmat, Rabu, 13 Maret 2024.
Bagja menjelaskan, rekapitulasi tingkat provinsi molor dari waktu yang harusnya sudah selesai sejak 10 Maret 2024. Kondisi itu diharapkan tidak berimbas ke rekapitulasi tingkat nasional yang saat ini masih berlangsung.
Baca juga:
Polri: PPLN yang Masuk DPO Berdalih Tak Tahu Jadi Tersangka |