Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 17 September 2024 10:48
Jakarta: Anggaran Polri naik 7,84 persen dari Rp117,41 triliun menjadi Rp126,62 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Kenaikan anggaran untuk Korps Bhayangkara itu dinilai sudah tepat.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan kenaikan anggaran itu sudah melalui mekanisme yang sah dengan persetujuan DPR. Kemudian, berdasarkan perhitungan dan rincian kebutuhan yang jelas.
"Perhitungan dan rincian kebutuhannya jelas. Sebelum disetujui, terlebih dahulu sudah dibahas bersama DPR. Jadi, kenaikan anggaran Polri tidak perlu dipermasalahkan," kata Haidar Alwi saat dikonfirmasi, Selasa, 17 September 2024.
Haidar mengatakan kenaikan anggaran tersebut akan mendukung optimalisisasi pelaksanaan fungsi dan tugas pokok Polri dalam penegakan hukum. Begitu pula dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Tidak masuk akal bila Polri dituntut bekerja maksimal dengan anggaran yang minimal. Perbaikan kinerja harus didukung dengan anggaran yang memadai," ujar Haidar Alwi.
Haidar memandang selama ini anggaran yang diamanahkan kepada Polri berhasil dibayar lunas dengan kinerja yang sangat baik. Pencapaian itu, kata dia, tergambar dari survei Litbang Kompas yang dikenal independen.
Dia merinci pada akhir 2023 tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8 persen. Lalu, pada pertengahan 2024, Polri menjadi lembaga penegak hukum dengan citra positif terbaik dengan angka mencapai 73,1 persen. Korps Bhayangkara mengungguli Kejaksaan, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dengan demikian, kenaikan anggaran Polri selaras dengan kinerja yang semakin baik. Bahwa kemudian ada pihak yang mengatakan sebaliknya, mungkin berasal dari kelompok yang 12,2 persen sampai 26,9 persen. Itu wajar-wajar saja karena siapapun tidak mungkin memuaskan semua pihak," tutur Haidar.
Haidar melanjutkan seiring dengan kinerja
Polri yang semakin baik, tantangan yang akan dihadapi ke depannya juga semakin berat. Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional, angka kriminalitas naik signifikan sebesar 33,13 persen. Dari 326.804 kasus tahun 2022 menjadi 435.086 kasus tahun 2023.
Peningkatan angka kriminalitas itu disebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di kawasan Asia Tenggara, Benua Asia bahkan secara global di seluruh dunia. Global Organized Crime Index mencatat Indonesia menempati peringkat ke-21 dalam daftar negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi di dunia.
Indonesia mendapatkan skor 6,85 poin di tahun 2023 atau naik 0,48 poin dibanding tahun 2022. Sedangkan, di tahun 2023 tingkat kriminalitas di Asia Tenggara naik 0,37 poin menjadi 5,82 poin. Begitu pula tingkat kriminalitas di Asia juga naik 0,17 poin menjadi 5,47 poin.
Lalu, tingkat kriminalitas global naik 0,16 poin menjadi 5,03 poin. Menurut Haidar Alwi, tren kriminalitas kawasan dan global yang cenderung meningkat berpengaruh terhadap angka kriminalitas nasional yang semakin bertambah.
"Di saat tantangan nasional dan global semakin berat, kebutuhan Polri dipastikan meningkat. Dalam situasi dan kondisi tersebut, kenaikan anggaran Polri menjadi sangat masuk akal," pungkas Haidar Alwi.