Irwasum Komjen Dofiri Diminta Periksa Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan

Ilustrasi. Medcom.id

Irwasum Komjen Dofiri Diminta Periksa Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan

Siti Yona Hukmana • 17 September 2024 09:24

Jakarta: Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Ahmad Dofiri diminta memeriksa Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi terkait dugaan mengintimidasi wartawan yang memberitakan pungutan liar (pungli). Pemanggilan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim diyakini tidak efektif karena sama-sama bintang dua.

"Mekanisme yang akan terjadi adalah pemeriksaan internal dulu oleh Irwasum atau Propam. Tapi karena Propam ini bintang dua posisinya, Irwasum lah yang mungkin akan meminta klarifikasi,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi Selasa, 17 September 2024.

Di samping itu, Sugeng mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup memonitor mekanisme internal atas kasus dugaan intimidasi yang dilakukan Kapolda Sulawesi Selatan kepada wartawan. Tindakan Kapolda dinilai telah melanggar kode etik.

“Ya kalau proses internal di kepolisian, ini tergantung apakah ada pihak yang melaporkan. Kalau wartawan tersebut diancam, dia bisa melapor ya ada dugaan pelanggaran kode etik di sana soal etik kepribadian, etik kedinasan, etik soal institusi. Itu ada yang menurut saya dugaan pelanggaran terkait hal-hal tersebut,” jelas Sugeng.

Sugeng tidak percaya Irjen Andi Rian turun langsung menghubungi wartawan dan mengintimidasi. Namun, bila itu benar, Sugeng sangat prihatin dan terkejut dengan sikap jenderal polisi bintang dua itu.

“Kok sekelas Inspektur Jenderal Polisi, seorang Kapolda yang berpengalaman masih ngurusin seorang wartawan yang dalam tulisannya mengkritik Polri. IPW nyaris hampir tidak percaya. Itu terjun langsung kan seperti seorang yang terjun tanpa payung, terjun bebas dari kapal tanpa payung,” ujar dia.

Sugeng menilai Irjen Andi Rian sosok yang pendiam. Dia khawatir ada yang memberikan masukan dan membuatnya emosional dengan langsung menelepon wartawan.

“Oleh karena itu, menurut saya Pak Andi Rian sebaiknya klarifikasi dan minta maaf, legawa kalau ada kekeliruan, bisa saja manusia itu khilaf. Tapi kalau masih arogan, ya serangannya akan terus kencang pada dia, juga membebani institusi Polri jadinya,” ujar Sugeng.
 

Baca Juga: 

Kapolri Diminta Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan


Intimidasi yang diduga dialami wartawan ini terjadi usai ia memberitakan dugaan pungli pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Bone. Wartawan bernama Heri Siswanto mulanya memberitakan dugaan pungli dari keluhan warga yang membuat SIM A di Polres Bone dengan biaya sampai Rp500 ribu.

Menyusul itu, Kapolda Sulsel diduga marah dan mengintimidasi Heri. Bahkan, istri Heri yang bekerja sebagai ASN Polri dimutasi dari Polres Sidrap ke Polres Kepulauan Selayar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)