Jika Dipersoalkan, Kaesang Bakal Bayar Rp360 Juta Terkait Jet Pribadi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Jika Dipersoalkan, Kaesang Bakal Bayar Rp360 Juta Terkait Jet Pribadi

Candra Yuri Nuralam • 17 September 2024 15:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menganalisis klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu harus membayar jika perjalanannya itu dipermasalahkan.

“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang. Nanti disetor uangnya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.

Pahala menjelaskan konsekuensi itu sudah diberitahukan kepada Kaesang. Ketua Umum PSI itu juga sudah menyatakan siap membayar.

“Yang bersangkutan sudah bilang, ‘oh iya kira-kira Rp90 juta lah satu orang’ seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara,” ujar Pahala.
 

Baca juga: 

KPK Analisa Klarifikasi Kaesang Soal Jet Pribadi


Total uang itu bakal dikalikan dengan jumlah penumpang dalam jet yang ditumpangi Kaesang. Total, ada empat orang ikut dalam rombongan.

“Yang bersangkutan pergi berempat, jadi, Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan staf, jadi berempat. Jadi, kira-kira Rp90 juta (satu), kalau empat kira-kira Rp360-an juta,” ucap Pahala.

Hitungan itu cuma berlaku kalau penggunaan jet dipermasalahkan. Jika tidak, laporan dari Kaesang disetop.

“Kalau ditetapkan bukan milik negara ya sudah gitu saja laporannya, enggak ke mana-mana,” ucap Pahala.

Proses analisa ini berlangsung selama seminggu. Jika sudah, KPK akan menentukan sikap kepada Kaesang.

“Mungkin seminggu lah. Nanti kita simpulkan kayak apa. dan kalaundi KPK saya harus lapor pimpinan juga. Diputuskannya kan di saya yang tanda tangan pimpinan. Nanti ditetapkan kayak apa,” kata Pahala.

Kaesang Pangarep akhirnya buka suara soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Dia mengaku menumpang dengan temannya saat bepergian ke luar negeri dengan pesawat tersebut.

“Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di Kantor KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.

Keaesang enggan memerinci nama temannya itu. Dia menegaskan kehadirannya ke Kantor KPK bukan dikarenakan dipanggil.

“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” ucap Kaesang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)