Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. MI/Irfan
Candra Yuri Nuralam • 17 December 2024 07:34
Jakarta: Kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW), yang menjerat Harun Masiku kembali menjadi sorotan publik. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
“Ya terkait saudara YSL (Yasonna H Laoly) ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Maharhdika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Yasonna dipanggil penyidik pada Jumat, 13 Desember 2024. Namun, saat itu dia mangkir dengan dalih ada acara penting yang sudah terjadwalkan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta pemeriksaannya ditunda jadi Rabu, 18 Desember 2024. KPK berharap Yasonna memenuhi janjinya.
“Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut,” ucap Yasonna.
Pemanggilan Yasonna menggemparkan publik, karena baru dipanggil belakangan ini. Padahal, kasus Harun itu sudah lama diusut, bahkan, sejak politikus PDIP itu masih menjabat.
Yasonna pernah disorot dalam kasus Harun pada 2020. Dia pernah memberikan keterangan janggal soal kedatangan Masiku ke Indonesia.
Yasonna mengatakan Harun belum masuk ke Indonesia pada 16 Januari 2020. Padahal, buronan paling dicari itu tertangkap kamera masuk Tanah Air dari Singapura pada 7 Januari 2020.
Rekaman itu merupakan hasil tangkapan kamera pengintai atau CCTV di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pernyataan Yasonna bahkan dibantah oleh pihak Imigrasi, beberapa hari setelahnya.
Imigrasi membenarkan Harun masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Setelah itu, pemerintah membuat tim independen khusus untuk mengecek kejanggalan Harun masuk Indonesia dengan mudah padahal sedang bermasalah hukum.
Kesimpulan yang dibuat tim pun mengecewakan publik. Sebab, alasan Harun bisa masuk cuma karena adanya sistem yang sedang rusak.
Ditemukan Bukti Baru
KPK menyebut Yasonna baru dipanggil karena ada informasi tambahan terkait kasus Harun. Namun, data baru yang didapat enggan dipaparkan sebelum politikus PDIP itu diperiksa.
“Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2024.
Tessa membantah Yasonna itu baru dipanggil karena sudah tidak lagi menjabat menteri. Pemeriksaan tergantung kebutuhan penyidik dalam menyelesaikan perkara.
“Jadi bukan karena, ‘oh sekarang tidak lagi pejabat’, enggak, enggak, hanya berpegangan pada alat bukti,” ucap Tessa.
Yasonna dan Elite PDIP
Yasonna bukan satu-satunya elit PDIP yang dipanggil penyidik dalam kasus ini. Sebelum dia, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil duluan oleh KPK.
Hasto sejatinya sudah beberapa kali dipanggil penyidik untuk mendalami perkara ini. Pada pemeriksaan terakhir, ponsel, catatan, dan tasnya disita penyidik karena dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.
Setelah Hasto, KPK memeriksa stafnya, Kusnadi untuk mendalami perkara ini. Selain itu, penyidik KPK turut menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donni Tri Istiqomah pada Rabu, 3 Juli 2024. Empat ponsel disebut disita penyidik.
“Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donni itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya,” kata Kuasa Hukum Donni, Johanes Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.
Eks Caleg dari PDIP
Selain Harun, ada mantan caleg dari PDIP pada Pemilu 2019 Alexsius Akim yang diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.
“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.
“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.
Modus Korupsi Serupa Harun
KPK menduga adanya permainan suap PAW anggota DPR yang serupa dengan kasus Harun Masiku. Kemungkinan itu ditemukan penyidik setelah memeriksa Alexsius Akim.
“Saksi AA, penyidik mendalami modus yang mirip Harun Masiku dan terjadi di dapil (daerah pilih) Kalbar (Kalimantan Barat) pada tempus yang sama,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Agustus 2024.
Tessa enggan memerinci pihak-pihak yang dicurigai bertransaksi suap seperti kasus Harun yang diulik penyidik. Tapi, kata dia, Alexsius juga diminta menjelaskan keberadaan Masiku.
“Penyidik juga mendalami keberadaan HM (Harun Masiku),” ujar Tessa.