KPK Tak Bisa Bongkar Materi Pemeriksaan yang Bakal Ditelisik ke Yasonna

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Tak Bisa Bongkar Materi Pemeriksaan yang Bakal Ditelisik ke Yasonna

Fachri Audhia Hafiez • 16 December 2024 20:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa membongkar materi pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa pada Rabu, 18 Desember 2024.

"Sudah masuk materi, dan yang paham adalah penyidik," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin, 16 Desember 2024.

KPK juga belum memastikan sikap apabila Yasonna batal hadir pemeriksaan lagi. Termasuk membuka peluang untuk menjemput paksa.
 

Baca juga: 

KPK Belum Siapkan Langkah jika Yasonna Tak Datang Lagi saat Pemeriksaan


"Ya saya pikir kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh (untuk dijemput paksa)," ujar Tessa.

Yasonna mestinya menghadiri pemeriksaan pada 13 Desember 2024. Namun, dia batal menghadiri pemeriksaan lantaran ada agenda penting.

Anggota Komisi XIII DPR itu sejatinya akan dimintai keterangan soal dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat buronan Harun Masiku. Lembaga Antirasuah menemukan bukti baru yang harus dikonfirmasi kepada Yasonna.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)