Polri Tak Ungkap Motif Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ilustrasi. Medcom.id

Polri Tak Ungkap Motif Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Siti Yona Hukmana • 30 May 2024 12:37

Jakarta: Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah telah diperiksa Divisi Propam Polri. Namun, Polri tak mengungkap motif penguntitan tersebut.

"Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.

Sandi juga enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap anggota Densus 88 itu. "Situasinya sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal lainnya, nanti akan kita rilis lagi," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Viral Brimob Keliling Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum


Sandi menekankan tidak ada masalah antara Korps Adhyaksa dan Korps Bhayangkara. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga sudah bertemu di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

"Harusnya sudah terjawab pada Senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahaan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian," ujar dia.

Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan, Minggu malam, 19 Mei 2024. Ada enam anggota Densus yang menguntit, satu ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.

Kejagung memeriksa telepon genggam anggota Densus 88 yang ditangkap bernama Bripda Iqbal Mustofa itu. Dia mengambil gambar Febrie yang tengah makan malam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)