Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 30 May 2024 12:37
Jakarta: Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah telah diperiksa Divisi Propam Polri. Namun, Polri tak mengungkap motif penguntitan tersebut.
"Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Sandi juga enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap anggota Densus 88 itu. "Situasinya sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal lainnya, nanti akan kita rilis lagi," ujar dia.
Baca Juga:
Viral Brimob Keliling Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum |