Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 29 May 2024 17:42
Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan peristiwa sejumlah anggota Brimob Polri berkeliling di sekitar gedung Korps Adhyaksa. Peristiwa itu disebut rangkaian penguntitan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
"Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporan kepada pimpinan," kata Ketut kepada dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.
Menurut Ketut, pimpinan Polri maupun Kejagung sudah menyelesaikan kasus penguntitan tersebut. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut sudah bertemu.
"Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini, agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini ke depannya," ujar Ketut.
Baca Juga: Kejagung: Pengamanan Jaksa Tetap Seperti Biasa |