Ilustrasi. Medcom.id.
Medcom • 1 June 2024 12:16
Jakarta: Polisi menangkap dua remaja yang menjadi tersangka pembacokan, saat terlibat aksi tawuran di Jalan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara. Saat tawuran, salah satu pelaku merekam dengan sengaja dan mengunggahnya ke media sosial.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pihaknya menetapkan enam tersangka, dalam kasus tindakan pidana Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan ini. Keenam pelaku membacok korban yang merupakan lawan tawurannya, hingga mendapat 35 jahitan.
"Kami menetapkan enam orang tersangka, sudah kami tangkap dua orang, yaitu WAS, yang melakukan pembacokan satu kali di bagian tangan korban, kemudian satu orang tersangka lagi tidak kita tampilkan karena anak berhadapan dengan hukum yang melakukan pembacokan juga satu kali di bagian punggung," kata Binsar, Sabtu, 1 Juni 2024.
Satu orang korban dari kelompok Utara Keras 90 mengalami luka cukup serius. Pada bagian punggung korban alami luka bacok 35 jahitan, luka bacok pada tangan kanan dan kiri, kemudian luka di pelipis kanan.
Baca juga: Kelompok Remaja di Tangerang Tawuran, 1 Tewas Dibacok |