Proses Lelang Kasus Jiwasraya Kejagung Dilaporkan ke KPK

Advokat Deolipa Yumara (tengah) bersama Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (kanan) laporkan proses lelang di Kejaksaan Agung ke KPK. Foto: Medcom/Candra.

Proses Lelang Kasus Jiwasraya Kejagung Dilaporkan ke KPK

Candra Yuri Nuralam • 27 May 2024 13:10

Jakarta: Advokat Deolipa Yumara bersama dengan Indonesia Police Watch (IPW) mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSSP) membuat laporan dugaan rasuah dalam proses lelang yang berkaitan kasus PT Asuransi Jiwasraya di Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 27 Mei 2024. Mereka menduga ada permainan kotor dalam penjualan sebuah perusahaan tambang.

“Kalau menurut mereka ini teman-teman terindikasi adanya paling tidak penyalahgunaan lelang atau lelang, kaitannya dengan keuangan negara lah ya. Jadi, ada kerugian negara di sini, sehingga kita datang ke KPK,” kata Deolipa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.

Deolipa menjelaskan kecurigaan pihaknya didasari adanya perusahaan baru yang memenangkan lelang. Seharusnya, kata dia, kantor itu tidak bisa mengikuti proses penawaran aset tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.

“Ada satu perusahaan menang lelang tapi perusahaan masih baru berdiri, baru enam bulan lah, laporan keuangannya juga belum ada, ini perusahaan baru berdiri tapi dia menang lelang,” ujar Deolipa.

Nama perusahaan itu masuk dalam laporan KSST. Dalam aduannya, mereka juga menyertakan sejumlah dokumen pendukung terkait lelang di Kejagung untuk diusut oleh KPK.

“Tentunya (lelang) ada di wilayah sana, wilayah kewenangan Kejagung. Lelang barang rampasan,” ucap Deolipa.
 

Baca juga: 

Taman Wisata Air Pandawa Water World Milik Benny Tjokro Disita Kejaksaan


Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan perusahaan tambang yang dibeli ini sudah masuk dalam barang sitaan berdasarkan putusan persidangan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Dia meyakini aduannya ini bisa diproses KPK.

“Kejagung itu kan menyidik perkara Jiwasraya tuh, kemudian ada terkait dengan kasus Jiwasraya itu ada satu perusahaan yang disita dalam bentuk saham,” ucap Sugeng.

Sugeng menyebut ada kerugian negara sekitar Rp9 triliun dalam dugaan permainan kotor ini. Sebab, perusahaan tambang yang dilelang dijual dengan harga murah dari total nilai aset.

Koordinator KSST Ronal Loblobly menjelaskan ada sejumlah pejabat di Kejagung dan sejumlah pihak terkait yang masuk dalam aduan pihaknya. KPK dipersilakan melakukan pendalaman.

“Terlapornya jaksa agung jampidsus, kemudian penilai aset siapa PPA Kejaksaan Agung juga, kemudian dari DJKN direktorat jenderal kekayaan negara, dan lain-lain,” ujar Ronal.

KPK diharap menyeriusi laporan ini. Sebab, kata Ronal, negara merugi triliunan rupiah atas penjualan aset yang jauh dari nilai pasaran tersebut.

“Jadi kerugiannya (kerugian negara atas kasus korupsi di PT Jiwasraya) itu kita taksir senilai Rp11 triliun, tapi dilelang hanya kemudian Rp1,9 triliun. Berarti ada indikasi kerugian Rp9 triliun,” tutur Ronal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)