Advokat Deolipa Yumara (tengah) bersama Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (kanan) laporkan proses lelang di Kejaksaan Agung ke KPK. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 27 May 2024 13:10
Jakarta: Advokat Deolipa Yumara bersama dengan Indonesia Police Watch (IPW) mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSSP) membuat laporan dugaan rasuah dalam proses lelang yang berkaitan kasus PT Asuransi Jiwasraya di Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 27 Mei 2024. Mereka menduga ada permainan kotor dalam penjualan sebuah perusahaan tambang.
“Kalau menurut mereka ini teman-teman terindikasi adanya paling tidak penyalahgunaan lelang atau lelang, kaitannya dengan keuangan negara lah ya. Jadi, ada kerugian negara di sini, sehingga kita datang ke KPK,” kata Deolipa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.
Deolipa menjelaskan kecurigaan pihaknya didasari adanya perusahaan baru yang memenangkan lelang. Seharusnya, kata dia, kantor itu tidak bisa mengikuti proses penawaran aset tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.
“Ada satu perusahaan menang lelang tapi perusahaan masih baru berdiri, baru enam bulan lah, laporan keuangannya juga belum ada, ini perusahaan baru berdiri tapi dia menang lelang,” ujar Deolipa.
Nama perusahaan itu masuk dalam laporan KSST. Dalam aduannya, mereka juga menyertakan sejumlah dokumen pendukung terkait lelang di Kejagung untuk diusut oleh KPK.
“Tentunya (lelang) ada di wilayah sana, wilayah kewenangan Kejagung. Lelang barang rampasan,” ucap Deolipa.
Baca juga:
Taman Wisata Air Pandawa Water World Milik Benny Tjokro Disita Kejaksaan |