Jakarta: Polisi rampung memeriksa perempuan berinisial S, pemilik sekaligus admin akun Facebook Icha Shakila. Akun tersebut meminta dua perempuan mencabuli anak kandungnya. Dari hasil pemeriksaan, S mengaku pernah menjadi korban kasus serupa.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan S merupakan warga asal Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pada 2021, dia dihubungi seseorang berinisial M melalui Facebook dan ditawari pekerjaan.
"Sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal bernama M (saat ini akun tersebut sudah tidak aktif) dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan bayaran yang besar," kata Ade Safri kepada wartawan, Sabtu, 8 Juni 2024.
Sama seperti dua kasus ibu di Tangerang dan Bekasi sebelumnya, saat itu S diminta mengirimkan video bugil kepada pelaku. Pelaku mengiming-imingin S dengan sejumlah bayaran.
"Mulanya diperintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila diminta mengirimkan video membuka semua pakaiannya (dan dituruti oleh pemilik akun FB Icha Shakila)," ujarnya.
Tak berhenti di sana, S mengaku diminta membuat video berhubungan badan dengan orang lain. Namun S menolaknya.
"Permintaan selanjutnya adalah diminta untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan, akan tetapi pemilik akun Facebook Icha Shakila menolak menuruti permintaan tersebut," tuturnya.
Saat itu, sosok M mengancam akan menyebarkan video bugil korban. Betul saja, video tersebut pelaku M sebar ke suami hingga teman-teman wanita S.
"Sosok yang belum dikenal M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya tersebut apabila tidak menuruti perintahnya. Setelah pemilik akun Facebook Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun Facebook M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun Facebook Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, polisi mengungkap dua kasus pencabulan yang dilakukan ibu terhadap anaknya.
Awalnya, seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan melecehkan anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun.
Kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini, polisi menangkap ibu inisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengatakan AK melakukan aksi itu lantaran disuruh akun Facebook bernama Icha Shakila (IS).
Polisi kemudian bergerak mengusut akun Facebook Icha Shakila, yang diduga memerintahkan ibu mencabuli anak kandungnya. Pengusutan dilakukan setelah dua kali kejadian pencabulan dilakukan ibu-ibu terhadap anaknya sendiri.