Usut Perintangan Penyidikan Harun Masiku, KPK Tak Boleh Pandang Bulu

Buronan KPK Harun Masiku/Medcom.id/Candra

Usut Perintangan Penyidikan Harun Masiku, KPK Tak Boleh Pandang Bulu

Candra Yuri Nuralam • 19 July 2024 15:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong mengusut dugaan perintangan penyidikan, dalam suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku. Lembaga Antirasuah diminta pandang bulu mengusut kasus itu.

“Sprindik tersebut sangat kami dukung dengan catatan bahwa yang masuk sebagai objek penyidikan jangan hanya tokoh politik yang terlibat, tetapi juga para pihak penegak hukum maupun potensi oknum pimpinan KPK yang menghalangi,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.

Pihaknya juga mendorong KPK mengusut kongkalikong penegak hukum. Khususnya, mereka yang pernah diisukan melindungi Harun. Jangan sampai pengusutan perintangan penyidikan itu dianggap gertak sambal.

“Sudahlah, hentikan segala akrobat politik dan bargain politik. Langsung wujudkan dalam langkah nyata yang tidak tebang pilih dan penuh wacana. Saatnya KPK melakukan perbuatan kongkrit,” ujar Praswad.
 

Baca: KPK Perlu Gerak Cepat Usut Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

KPK mesti bergerak cepat menindak pelaku perintang penyidikan kasus Harun. Penetapan tersangka dibutuhkan.

“Segera tetapkan tersangka baru jika memang memenuhi dua alat bukti. Tapi ingat, jangan coba-coba melakukan akrobat politik,” ucap Praswad.

KPK memeriksa mantan istri terpidana Saeful Bahri, Dona Berisa terkait kasus suap PAW anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku pada Kamis, 18 Juli 2024. Penyidik meyakini ada perintangan dalam penanganan perkara itu dan berencana membuka kasus obstruction of justice.

“(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.

Tessa enggan memerinci bentuk perintangan penyidikan termasuk orang yang diduga terlibat. Menurutnya, kemungkinan itu saat ini masih sekadar dugaan.

KPK juga meminta Dona menjelaskan soal keberadaan Harun. Pernyataan lengkap mantan istri Saeful Bahri itu enggan dirinci untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)