Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Ditangkap di Thailand

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Medcom.id/Siti Yona

Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Ditangkap di Thailand

Siti Yona Hukmana • 22 December 2024 10:45

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap pengendali pabrik narkoba rahasia di Bali. Pelaku diringkus di Thailand.

"Ini pelaku clandestine lab (pabrik narkoba) yang di Bali," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada Metrotvnews.com, Minggu, 22 Desember 2024.

Mukti menyebut pelaku atas nama RN. Perannya sebagai pengendali.

"(Dalam) pembuatan hidroponik ganja," ujar jenderal polisi bintang satu itu.

Namun, Mukti belum bisa membeberkan kronologi penangkapan pelaku. Pelaku akan diterbangkan ke Jakarta siang ini menggunakan pesawat dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

"Nanti jam 17.00 (WIB) kita doorstop di Bandara Soetta," ungkap Mukti.
 

Baca juga: 

Polres Jakbar Tes Urine Sopir Bus Jelang Nataru



Laboratorium narkoba di Bali ini terbongkar berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis hashish di Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 25 kilogram pada September 2024. Setelah pengembangan, diketahui barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali.

Informasi clandestine lab yang berada di Uluwatu, Bali diperoleh dari data pendukung pengiriman mesin cetak Happy Five (H5), Evapub Hashish, dan pods system serta beberapa prekursor atau bahan kimia. Barang itu dikirim dari luar negeri melalui cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Total empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap dalam pengungkapan pabrik ini. Mereka berinisial MR, RR, N, dan DA.

Di samping itu, ada empat tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka ialah DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD sebagai peracik dan pengemas, dan IC selaku perekrut karyawan.

Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish. Penggunaan 1 gram hashish dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna, yang mana harga 1 gramnya senilai 220 USD atau setara Rp3,5 juta.

Modus operandi peredaran narkoba ini dengan menggunakan pods system atau vape. Modus ini merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba di kalangan generasi muda.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)