Tuntut Penyetaraan, Sejumlah Guru Swasta Gelar Aksi Doa Bersama di Depan Istana Hari Ini

Istana Negara Jakarta. Foto: MI/Saskia AP

Tuntut Penyetaraan, Sejumlah Guru Swasta Gelar Aksi Doa Bersama di Depan Istana Hari Ini

Despian Nurhidayat • 23 December 2024 09:40

Jakarta: Sejumlah guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) akan melakukan doa bersama di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2024. Aksi ini dilakukan untuk menyikapi skema kebijakan peningkatan kesejahteraan guru nonaparatur sipil negara (non ASN) yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Kami mengusulkan agar kiranya program inpassing atau penyetaraan bagi guru non ASN dibuka kembali agar kenaikan kesejahteraan guru nonASN melalui tunjangan profesi/sertifikasi berjalan sesuai dengan amanat konstitusi dan Pasal 16 ayat (2) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," ungkap Ketua Dewan Kehormatan PGSI Soeparman Mardjoeki Nahali, Senin, 23 Desember 2024.

Soeparman menjelaskan Pasal 16 Ayat (2) UU Guru dan Dosen mengatur tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) (Guru non ASN) diberikan setara dengan satu kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama. 

"PB PGSI mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden untuk memberikan bantuan cash transfer kepada guru nonASN mulai tahun 2025. Kami berharap bantuan cash transfer diberikan kepada semua guru swasta baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi," kata dia.
 

Baca juga: K-Popers Demo Tolak PPN 12% di Depan Istana Negara

Selama ini, kata dia, guru-guru swasta umumnya mendapat penghasilan rata-rata di bawah kebutuhan hidup yang layak. Mereka mengaku kekurangan dalam memenuhi kebutuhan pengembangan profesinya, termasuk untuk memenuhi kebutuhan sosial keluarganya. 

PGSI berharap besaran bantuan cash transfer kepada semua guru nonASN diberikan sebesar Rp2 Juta per orang per bulan selama 13 bulan ditambah dengan tunjangan hari raya (THR) . PGSI juga berharap agar guru swasta mulai dari jenjang lembaga pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, sampai SMA/SMK/MA, yang sudah mengajar sedikitnya 3 tahun di sekolah/madrasah swasta dan sudah disertifikasi serta inpassing, dapat diberikan afirmasi untuk diangkat otomatis sebagai ASN P3K.

"Yang ditempatkan pada sekolah asalnya masing-masing," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)