Kabareskrim: Pemberi Gift ke Gunawan Sadbor yaitu Situs Judol Naga Kuda 138

Judi online. Foto: Dok UMM

Kabareskrim: Pemberi Gift ke Gunawan Sadbor yaitu Situs Judol Naga Kuda 138

Siti Yona Hukmana • 21 November 2024 20:38

Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap pemberi gift ke Tiktokers Gunawan 'Sadbor' dan Supendi alias Toed. Dia ialah tersangka inisial MG dan FWW, pengelola situs judi online (judol) Naga Kuda 138.

"Ini juga terkait dengan kasus perjudian online Naga Kuda 138 yang kita tangkap adalah pemberi gift-nya. Kalau waktu lalu kita melihat ada seorang TikTokers Sadbor sempat diamankan kemudian kita berikan penangguhan," kata Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis, 21 November 2024.

Wahyu mengatakan dari hasil penangkapan kedua tersangka, terungkap perannya masing-masing. Tersangka MG yang bertugas sebagai marketing mempromosikan situs Naga Kuda 138 melalui pemengaruh dengan syarat dua ribu pengikut di media sosial.

Sedangkan, FWW bertugas memastikan situs judi tetap aktif, mengelola rekening operasional, hingga mengatasi kendala teknis seperti kartu ATM atau email yang terblokir. FWW juga terlibat dalam transaksi keuangan, termasuk penarikan uang tunai.

“Nah ini adalah atasnya lagi yang memberikan gift-gift kepada influencer untuk memberikan, menawarkan perjudian tersebut," ujarnya.
 

Baca juga: Promosi Judol, 85 Influencer Ditangkap

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 50 buku tabungan, 465 kartu ATM, 27 ponsel, 16 harddisk, tiga laptop, satu mobil, dan berbagai dokumen perbankan lainnya.

“Tentu apa yang menjadi arahan Pak Presiden harus kita dukung bersama menjadi komitmen Polri untuk selalu menindak tegas terhadap praktek perjudian online sampai akar-akarnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga itu.

Sebelumnya, TikTokers Gunawan'Sadbor' ditangkap polisi akibat mempromosikan judol. Dia sempat ditahan.

Namun, belakangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan TikTokers, Gunawan Sadbor, telah ditangguhkan penahanannya atas kasus promosi judol. Listyo menyampaikan pihaknya mengangkat Sadbor sebagai Duta Antijudi Online. 

"Kita jadikan dia duta untuk antijudi online," kata jenderal bintang empat Polri itu di Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 November 2024. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)