Judi online. Foto: Dok UMM
Siti Yona Hukmana • 21 November 2024 20:38
Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap pemberi gift ke Tiktokers Gunawan 'Sadbor' dan Supendi alias Toed. Dia ialah tersangka inisial MG dan FWW, pengelola situs judi online (judol) Naga Kuda 138.
"Ini juga terkait dengan kasus perjudian online Naga Kuda 138 yang kita tangkap adalah pemberi gift-nya. Kalau waktu lalu kita melihat ada seorang TikTokers Sadbor sempat diamankan kemudian kita berikan penangguhan," kata Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Wahyu mengatakan dari hasil penangkapan kedua tersangka, terungkap perannya masing-masing. Tersangka MG yang bertugas sebagai marketing mempromosikan situs Naga Kuda 138 melalui pemengaruh dengan syarat dua ribu pengikut di media sosial.
Sedangkan, FWW bertugas memastikan situs judi tetap aktif, mengelola rekening operasional, hingga mengatasi kendala teknis seperti kartu ATM atau email yang terblokir. FWW juga terlibat dalam transaksi keuangan, termasuk penarikan uang tunai.
“Nah ini adalah atasnya lagi yang memberikan gift-gift kepada influencer untuk memberikan, menawarkan perjudian tersebut," ujarnya.
Baca juga: Promosi Judol, 85 Influencer Ditangkap |