Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 21 February 2024 16:33
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara susulan (PSS) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rekomendasi paling banyak ada di Papua Tengah, yaitu 387 rekomendasi.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan rekomendasi terkait PSS dikeluarkan pihaknya disebabkan sejumlah faktor, termasuk gangguan keamanan maupun bencana alam di sejumlah lokasi saat hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024.
"Penyebab PSS adalah terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan," kata Lolly lewat keterangan tertulis, Rabu, 21 Februari 2024.
Selain Papua Tengah, Bawaslu juga memberikan rekomendasi untuk dilakukan PSS di Jawa Tengah (114 TPS), Papua (39 TPS), DKI Jakarta (17 TPS), Banten (18 TPS), Jawa Timur (4 TPS), Papua Selatan (3 TPS), Nusa Tenggara Timur (1 TPS), dan Sulawesi Tengah (1 TPS).
Berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang diterima, KPU sudah mengatur jadwal PPS untuk 132 TPS. Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU Kabupaten Paniai, Papua Tengah yang sempat mengalami gangguan keamanan pada pekan lalu.
"Paniai itu banyak sekali," katanya.
Baca juga:
Bawaslu Kepri Awasi Ketat Potensi Pelanggaran Jelang PSU |