Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 21 May 2024 21:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru. Kasus rasuah ini terjadi di PT Telkom Group (Persero).
“Betul, KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan kasus ini berbeda dengan pengadaan dan penyediaan financing proyek di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero). Total, ada dua kasus yang diusut penyidik Lembaga Antirasuah.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Lembaga Antirasuah merahasiakan identitasnya sampai penahanan dilakukan.
“Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi,” ujar Ali.
Baca Juga:
Tren Korupsi di Indonesia Konsisten Meningkat |