Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 12.031 Botol Miras Oplosan

Ilustrasi miras. Foto: Medcom.id.

Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 12.031 Botol Miras Oplosan

Media Indonesia • 30 November 2023 11:26

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) musnahkan minuman keras (miras) oplosan. Jumlahnya mencapai 12.031 botol.

"Kita berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, dengan Kodam dan BIN untuk melakukan operasi secara rutin. Ini adalah hasilnya dan harus kita musnahkan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus Setyono di Silang Monas Tenggara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.

Ia menegaskan kegiatan tersebut akan rutin dilakukan. Tujuannya meminimalkan penjualan miras oplosan yang sangat berbahaya dikonsumsi oleh masyarakat.

"Kita akan selalu melakukan kegiatan operasi yang nanti kalau tidak dilakukan akan berdampak ketertiban masyarakat," ujar Joko.
 

Baca juga: Perusahaan Tak Mematuhi UMP 2024 Bakal Kena Sanksi

Ia menegaskan pemusnahan miras oplosan kali ini merupakan hasil beberapa operasi yang dilakukan. Hasil penyitaan dikumpulkan di gudang.

"Kita melakukan operasi itu secara periodik, dikumpulkan di gudang, kemudian dalam periode tertentu juga kita musnahkan. Dan di Natal dan tahun baru kita akan melakukan operasi juga," pungkas Joko.

Sementara, Kasatopl PP DKI Arifin mengatakan pihak yang menjual tidak sesuai aturan akan dilakukan pembinaan. Tak hanya itu, pengawasan dan penegakkan hukum juga diberlakukan.

"Melalui pengawasan dan penertiban yang dilakukan secara terus menerus, oleh Satpol PP di 5 wilayah kota. Dan 44 Satpol PP di kecamatan. Melakukan tindakan pembinaan, pengendalian dan pengawasan serta penegakan hukum," kata Arifin.

Lebih lanjut, Arifin menungkap sejumlah data razia penjualan miras oplsan. Salah satunya wilayah yang paling banyak ditemukan miras oplosan.

"Terlihat jumlah terbanyak di Jakarta Barat," tandas Arifin.

Sebagai informasi, Satpol PP DKI Jakarta berhasil memusnahkan sebanyak 12.031 botol dari lima wilayah. Adapun sebayak 1.477 botol berhasil diamankan Sapol PP tingkat provinsi, lalu jumlah botol dari setiap lima wilayah meliputi:
  1. Jakarta Pusat sebanyak 1.436 botol
  2. Jakarta Utara sebanyak 2.061 botol
  3. Jakarta Barat sebanyak 3.306 botol
  4. Jakarta Selatan sebanyak 1.001 botol
  5. Jakarta Timur sebanyak 2.111 botol. (Mohamad Farhan Zhuhri)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)