Sidang anak bos Prodia/Metro TV/Elma
Elma Rosana • 12 March 2025 16:37
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta menggelar sidang perdana kasus asusila tersangka Arif Nugroho, anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartoyo. Sidang dilaksanakan tertutup karena terkait dengan tindakan asusila.
"Sidang dinyatakan tertutup untuk umum," kata hakim Arif Budi Cahyono, di Ruang Sidang 5, PN Jaksel, Rabu, 12 Maret 2024.
Hakim Arif Budi Cahyono menjelaskan bahwa perkara ini terka dengan muatan asusila. Sesuai ketentuan psal 153 ayat (3) KUHAP, persidangan digelar secara tertutup untuk melindungi korban dari penyebaran informasi yang dapat merugikan.
Baca: Sidang Perdana Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak Bos Prodia |