Sidang Perdana Anak Bos Prodia Digelar Tertutup di PN Jaksel

Sidang anak bos Prodia/Metro TV/Elma

Sidang Perdana Anak Bos Prodia Digelar Tertutup di PN Jaksel

Elma Rosana • 12 March 2025 16:37

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta menggelar sidang perdana kasus asusila tersangka Arif Nugroho, anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartoyo. Sidang dilaksanakan tertutup karena terkait dengan tindakan asusila.

"Sidang dinyatakan tertutup untuk umum," kata hakim Arif Budi Cahyono, di Ruang Sidang 5, PN Jaksel, Rabu, 12 Maret 2024.

Hakim Arif Budi Cahyono menjelaskan bahwa perkara ini terka dengan muatan asusila. Sesuai ketentuan psal 153 ayat (3) KUHAP, persidangan digelar secara tertutup untuk melindungi korban dari penyebaran informasi yang dapat merugikan.
 

Baca: Sidang Perdana Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak Bos Prodia

"Sidang digelar tertutup kecuali nanti pada saat pembacaan putusan," ujarnya.

Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis berinisial FA (16) yang terjadi pada 22 April 2024. Korban diduga meninggal dunia setelah overdosis karena dicekoki inex dan air sabu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)