Sidang Perdana Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak Bos Prodia

12 March 2025 13:47

Sidang perdana tersangka Arif Nugroho, anak bos Prodia dan Muhammad Bayu Hartono terkait dugaan kasus pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak digelar hari ini, Rabu, 12 Maret 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Keduanya akan disidang atas kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur dan pembunuhan terhadap remaja inisial FA yang berusia 16 tahun. 

Diketahui agenda persidangan hari ini adalah pembacaan surat dakwaan yang akan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum, dan kedua tersangka.
 

BACA : WNI Pelaku Pelecehan Seksual di Singapura Dijatuhi Dakwaan

Atas tindakan pemerkosaan dan pembunuhan tersebut, kedua tersangka dijerat atas pasal 338 yang mengatur tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun atau pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.  

Perkara lain juga menjerat Arif Nugroho terkait kepemilikan senjata. Di mana kepemilikan senjata tersebut masih dalam rentetan peristiwa atas laporan pembunuhan dan pemerkosaan remaja tersebut.
 
Atas dugaan kepemilikan sejata tersebut, Arif Nugroho dikenakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951, karena memiliki tiga pucuk senjata api ilegal.

Kasus yang menyeret kedua tersangka ini bermula dsri adanya laporan meninggalnya seorang gadi berumur 16 tahun berinisial FA yang diduga karema dicekoki minuman keras dan narkoba. Atas tindakan tersebut, korban meninggal dunia lantaran mengalami overdosis. Selain itu, korban juga menerima pelecehan dari sejumlah pria. Dalam hal ini dilakukan oleh pria berusia 40 tahun di sejumlah hotel yang ada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.   

Saat ini, Arif Nugroho diketahui ditahan di rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Selatan. 

(Zein Zahiratul Fauziyyah) 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)