Ilustrasi. Foto: dok Gojek.
Insi Nantika Jelita • 12 March 2025 15:03
Jakarta: Gojek, bagian dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memastikan akan memberikan bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi ojek online (ojol) melalui program Tali Asih Hari Raya. Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan, pihaknya akan menyalurkan BHR dalam bentuk uang tunai kepada ojol dengan memenuhi kriteria tertentu.
"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Idulfitri," tegas Catherine dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 12 Maret 2025.
Pemberian BHR tersebut, katanya, sebagai bentuk apresiasi perusahaan kepada mitra pengemudi yang telah berkontribusi dalam layanan transportasi berbasis aplikasi.
Kendati demikian, Catherine tidak menjelaskan rinci berapa banyak pengemudi online yang akan mendapatkan bonus keagamaan tersebut. Ia menegaskan
pemberian BHR sesuai dengan kapasitas perusahaan. Serta, penyaluran akan dilakukan secara transparan.
"Gojek terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra," ucapnya.
Baca juga: Driver Ojol Grab Bisa Dapat Bonus Lebaran, Ini Syarat dan Kriteria yang Harus Dipenuhi! |