Driver Grab, dok MTVN
Putri Purnama Sari • 11 March 2025 13:50
Jakarta: Grab telah mengumumkan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang mirip Tunjangan Hari Raya atau THR bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) yang memenuhi kriteria tertentu.
Besaran THR atau bonus bervariasi dan ditentukan oleh kinerja masing-masing mitra, bukan angka tetap seperti yang diharapkan sebagian mitra yang menginginkan minimal Rp3 juta atau disesuaikan dengan usia.
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan bahwa tidak semua mitra Grab mendapatkan bonus hari raya, karena ada kriteria khusus yang harus dipenuhi.
"Layanan terbaik lahir dari dedikasi Mitra Pengemudi yang aktif menyelesaikan pesanan setiap hari. Program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing Mitra," kata Neneng, yang dikutip Selasa, 11 Maret 2025.
Baca juga: Bukan THR, Pemerintah Imbau Aplikator Beri BHR untuk Mitra Ojol |