Gubernur Jabar Imbau Bupati Wali Kota Bebaskan Tunggakan PBB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (MI)

Gubernur Jabar Imbau Bupati Wali Kota Bebaskan Tunggakan PBB

Media Indonesia • 15 August 2025 13:21

Bandung: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan untuk semua golongan. Tunggakan yang dibebaskan terhitung pada 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

"Hari ini, surat imbauan kami terbitkan dan sebarkan untuk bupati dan wali kota. Pada dasarnya kebijakan pembebasan ini seperti yang sudah diberlakukan untuk tunggakan pajak kendaraan bermotor," ungkap Dedi, Jumat, 15 Agustus 2025.
 

Baca: 

Pemkab Semarang Batalkan Kenaikan PBB-P2


Dedi mengaku surat imbauan ini dibuat untuk membangun spirit bersama, tidak memberatkan masyarakat. Beban masyarakat seharusnya diringankan. 

"Ke depan, saya mengajak kita membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan niai yang ditetapkan. Dengan catatan tidak memberatkan masyarakat," ujar Dedi. 

Dedi menerangkan bahwa Jawa Barat harus dibangun oleh seluruh lapisan masyarakat dengan kesadaran penuh. Dedi menekankan masyarakat harus taat bayar pajak, sementara pemerintah harus mampu mengelola pajak untuk kemakmuran masyarakat. (MI/Sugeng Sumariyadi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)