Pemkab Semarang Batalkan Kenaikan PBB-P2

Ilustrasi pajak. (Metrotvnews.com)

Pemkab Semarang Batalkan Kenaikan PBB-P2

Media Indonesia • 15 August 2025 11:08

Semarang: Bupati Semarang Ngesti Nugraha membatalkan kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan. Kenaikan NJOP tersebut berdampak langsung pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2025 hingga 400 persen di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pembatalan itu dilakukan setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.13.1/4528/SJ tertanggal 14 Agustus 2025. Dalam SE itu memerintahkan penyesuaian kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"Saya langsung batalkan kenaikan NJOP yang berdampak pada kenaikan PBB di Kabupaten Semarang tahun 2025 ini, apalagi Surat Edaran dari Pak Mendagri sudah turun, kami menyesuaikan dan mengikuti arahan tersebut,” kata Ngesti, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca: 

Warga Kabupaten Semarang Kaget, Bayar PBB Naik 400 Persen


Ngesti menekankan dengan pembatalan kenaikan NJOP tanah dan bangunan yang berdampak kenaikan PBB-P2, maka PBB-P2 di Kabupaten Semarang kembali seperti pada 2024. Sementara itu, terkait PBB-P2 2025 yang terlanjur dipungut, Ngesti mengatakan masyarakat yang telah membayar dipastikan mendapat pengembalian.

Ngesti menerangkan sesuai penghitungan mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengembalian akan dilakukan pada 2026. Hal ini, kata Ngesti, sesuai mekanisme perundang-undangan dengan penghitungan selisih pembayaran antara PBB-P2 2024 dan PBB-P2 2025.

Sebelumnya, Seorang warga Baran Kauman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Tukimah mengaku terkejut dengan tagihan PBB-P2 tahun 2025 yang melonjak hingga 400 persen. Tukimah menyebut bahwa sebelumnya dikenakan Rp161 ribu, namun tahun ini menjadi Rp800 ribu lebih.

"Saya kaget dengan kebaikan PBB-P2 tahun ini, runah warisan orang tua yang ditempati bersama dengan saudara-saudara tiba-tiba mendapat tagihan besar," ujar Tukimah. (MI/Akhmad Safuan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)