Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan. Dok. Istimewa
Wanda Indana • 14 August 2025 22:51
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi langkah strategis memperkuat kemandirian fiskal.
Dorongan ini disampaikan kepada pemerintah daerah di Provinsi Maluku dalam rapat koordinasi bersama kabupaten/kota setempat. Pertemuan bertema Strategi dan Sinergi dalam Era Baru Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah itu digelar secara hybrid, yang dikutip, Kamis, 14 Agustus 2025.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menjelaskan pembagian daerah ke dalam tiga kategori fiskal: kuat, sedang, dan lemah. Daerah dengan PAD lebih tinggi dibandingkan dana transfer pusat masuk kategori kuat, sedangkan daerah lemah sangat bergantung pada bantuan pusat.
Baca juga: Bapenda Kota Malang Tegaskan Tak Ada Penaikkan PBB di Perda Baru |