Menag Nasaruddin Umar. Foto: Medcom/Fachri.
M. Iqbal Al Machmudi • 7 January 2025 12:49
Jakarta: Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut sedang mengusahakan agar jemaah haji Indonesia yang harus membayar denda atau dam bisa dilakukan di Tanah Air. Wacana tersebut sudah dibicarakan dengan Kementerian Haji Arab saudi.
"Pembicaraan kami (Kemenag) dengan Menteri Haji Arab Saudi pada rapat yang lalu kami menanyakan sebetulnya apakah boleh Dam itu kami laksanakan di Tanah Air dengan berbagai macam pertimbangan untuk menghindari adanya masalah-masalah," kata Nasaruddin dalam RDP Komisi VIII DPR saat dikutip dari Media Indonesia pada Selasa, 7 Januari 20025.
Niat baik tersebut ternyata mendapat lampu hijau dari Kementerian Haji Arab Saudi. Sebab, dinilai menguntungkan bagi pihak Arab Saudi karena tidak perlu lagi mengurus pengalengan dan distribusi.
"Itu lebih menguntungkan buat kami. Kami tidak mengurus lagi pengalengan, penyembelian kambing, karena satu per lima jemaah haji adalah dari Indonesia," ungkap dia.
Baca juga:
Pemerintah Tetapkan Tiga Maskapai untuk Layani Jemaah Haji 2025 |