Kanit 4 Subdit 3 Ditressiber Polda Metro Jaya AKP Achmad Fajrul Choir. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 31 October 2025 22:28
Jakarta: Polda Metro Jaya mengantongi bos penipuan online jaringan Malaysia dengan modus menawarkan pembelajaran investasi saham dan kripto. Adapun, seseorang telah menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp3 miliar.
Kanit 4 Subdit 3 Ditressiber Polda Metro Jaya AKP Achmad Fajrul Choir mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri atau Interpol. Koordinasi ini untuk melalukan langkah-langkah selanjutnya.
"Kami akan tetapkan tersangka dan mengeluarkan DPO-nya (daftar pencarian orang)," kata Fajrul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025.
Fajrul mengungkapkan, pengungkapan kasus penipuan online dengan modus menawarkan pembelajaran investasi saham dan kripto ini berawal atas adanya laporan dari korban. Ia langsung melakukan profiling dan analisa terhadap aktivitas terduga pelaku.
"Kemudian, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di dua lokasi di daerah Kalimantan Barat, yaitu di daerah Singkawang dan kemudian pengembangan ke Pontianak, Kalimantan Barat," ungkap Fajrul.
Baca juga:
Masyarakat Diimbau Hati-hati dengan Penipuan Online, Ini Modusnya |
.jpeg)