Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok Kemenkeu.
Husen Miftahudin • 29 October 2025 09:00
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif pajak, sebelum perekonomian Indonesia tumbuh sebesar enam persen.
"Saya akan menaikkan pajak pada waktu (ekonomi) tumbuhnya di atas enam persen. Anda (masyarakat) akan senang juga bayar pajaknya," kata Purbaya dalam acara 'Sarasehan 100 Ekonom Indonesia' di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 29 Oktober 2025.
Pernyataannya itu merespons pandangan kenaikan tarif pajak berpotensi mengurangi pendapatan yang dapat dibelanjakan setelah kebutuhan pokok dan kewajiban dasar dipenuhi atau disposable income.
Purbaya mengatakan sejauh ini dia telah mengambil langkah memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN di Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan itu, kata dia, bakal memberikan dorongan pembangunan dari sisi fiskal serta membuat perputaran uang di sektor swasta terus bergerak. "Saya akan monitor itu ke depan dengan hati-hati. Jadi, Anda nggak usah takut. Kalau saya menaikkan pajak, Anda akan susah," tutur dia.
| Baca juga: Ditanya Isu Kenaikan Tunjangan, Purbaya: Sekarang Saya Tidak Boleh Ceplas-Ceplos |
